Bengkulu Ajukan Penambahan Kuota BBM ke BPH Migas, Jenis Bio Solar

Penambahan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar, BPH Migas

Tasmalinda
Sabtu, 19 Maret 2022 | 07:40 WIB
Bengkulu Ajukan Penambahan Kuota BBM ke BPH Migas, Jenis Bio Solar
Ilustrasi bensin. Kuota BBM (Freepik)

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Ikhwan di Polda Bengkulu, Jum'at, mengatakan hal tersebut dilakukan guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu.

Tahun ini terjadi pengurangan kuota BBM jenis bio solar dari pusat ke Provinsi Bengkulu.

"Kita akan segera mengajukan permohonan untuk penambahan kuota BBM jenis bio solar ini ke BPH Migas," kata Ikhwan.

Baca Juga:Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000

Pengurangan BBM jenis bio solar sebanyak sekitar 15 persen untuk pemerintah Provinsi Bengkulu dari jatah BBM pada 2021 yaitu sebanyak 14,9 ribu kilo liter (KL).

Pengurangan pasukan BBM tersebut menyebabkan terjadinya antrian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

 Pihaknya bekerja sama dengan Polda Bengkulu dan Pertamina akan mengatur jam operasional SPBU yang melayani penjualan bio solar.

Hal tersebut dilakukan agar antrean kendaraan yang mengular akan berkurang serta akan dilakukan pergeseran ke SPBU-SPBU yang ada di luar kota, agar tidak mengganggu lalu lintas dalam kota. (ANTARA)

Baca Juga:Sumsel Bakal Berawan Pagi hingga Siang Hari, dan Malam Hari Bakal Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini