Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara diatas 4 tahun.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 pemalsuan dokumen dengan ancaman penjara diatas 4 tahun.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini