Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Noerdin Pikir-Pikir

Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Tasmalinda
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:28 WIB
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Noerdin Pikir-Pikir
Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, Suhandy pikir-pikir divonis 2 tahun empat bulan penjara [ANTARA]

Uang suap tersebut dimaksudkan untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin yang terdiri dari, proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini