Dinilai Melanggar Hukum, BKSDA Larang Warga Evakuasi Buaya di Sungai Selagan

Menurut BKSDA Bengkulu mengevakuasi buaya dari Sungai Selagatidak dibenarkan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:09 WIB
Dinilai Melanggar Hukum, BKSDA Larang Warga Evakuasi Buaya di Sungai Selagan
buaya di Sungai Selagan, Mukomuko, Bengkulu. BKSDA melarang masyarakat mengevakuasi buaya di Sungai Selagan. [ANTARA]

"Kita lakukan otopsi di Mukomuko, untuk mengetahui penyebab kematian buaya tersebut, hasil otopsi akan diketahui Senin (14/3/2022)," ujarnya.

Sementara itu, warga dari lima desa menyewa pawang dari Sumatera Barat untuk menangkap buaya yang memangsa Sabri (65), warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko hingga meninggal dunia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini