Tak Terima Dinasehati karena Main Rangkul Wanita di Terminal Sako Palembang, Sopir Angkot Bacok Teman Sendiri

Setelah dua bulan buron, sopir angkot ini ditangkap aparat Polsek Sako Palembang

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:05 WIB
Tak Terima Dinasehati karena Main Rangkul Wanita di Terminal Sako Palembang, Sopir Angkot Bacok Teman Sendiri
Ilustrasi pembacokan. Seorang sopir angkot di Terminal Sako Palembang membacok temannya sendiri. [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Tak terima dinasehati, Andi Wardhana alias Bongkeng (38) membacok temannya sendiri di Pasar Terminal Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Usai membacok temannya, Bongkeng kabur dan menjadi buronan. Setelah dua bulan buron, sopir angkot ini ditangkap aparat Polsek Sako Palembang, pada Kamis (10/3/2022) malam.  

Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan, Bongkeng adalah tersangka pembacokan terhadap temannya sendiri bernama Solihin (40).

Peristiwa berdarah ini sendiri menurut Kapolsek terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15 30 WIB.

Baca Juga:Operasi Senpi Musi 2022 Berakhir, Polda Sumsel Amankan 59 Pucuk Senjata Api Ilegal

Pada saat kejadian, Bongkeng yang tengah nongkrong menggoda teman wanitanya di Pasar Terminal Sako dengan merangkul pundaknya.

Hal itu kemudian dilihat korban Solihin dan mencoba memberi nasehat karena dinilai tidak pantas.

Nah, rupanya teguran Solihin membuat Bongkeng tersinggung dan naik pitam.

“Pelaku yang tidak terima dengan nasehat korban, kemudian berduel, di mana di saat itu tanpa sengaja pelaku menemukan sebilah pisau yang dipakai untuk membacok korban,” ungkap Kompol Evial Kalza dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Kompol Evial Kalza mengatakan, setelah satu kali membacok hingga korban tersungkur bersimbah darah, tersangka Bongkeng melarikan diri.

Baca Juga:Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Keluar Rutan Hadiri Pernikahan Anak, Kemenkumham: Kewenangan ada di MA

“Beruntung korban selamat namun akibat bacokan tersebut korban harus menjalani 20 jahitan,” ujarnya.

Diketahui, tersangka Bongkeng sempat melarikan diri keluar kota masih di Sumsel untuk menghindari kejaran polisi.

Namun setelah kembali ke Kota Palembang, akhirnya tersangka Bongkeng berhasil dibekuk di kontrakan miliknya oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang pada Kamis (10/3/2022) malam.

“Dari pengakuan pelaku, dia kabur ke Komering dan kita tangkap saat tersangka kembali ke Palembang,” jelasnya

Dari perbuatan Bongkeng, Unit Reskrim Polsek Sako Palembang mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk membacok korban.

“Kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya

Sementara itu, dari pengakuan Bongkeng, dirinya terbawa emosi saat dinasehati oleh korban yang bernada tinggi.

Pasalnya menurut dia, antara dia dengan teman perempuan tersebut sudah terbiasa dengan candaan semacam itu.

“Karena saya tersinggung dinasehati di depan orang ramai, padahal aku cuma penesan (bercanda –red) ini temen perempuan saya gak sakit hati saya gitukan,” ungkapnya.

Bongkeng mengungkapkan usai menasehatinya korban justru menantang untuk berduel pelaku.

“Pisau itu saya temukan gak sengaja punya penjual sayur di pasar. Kemudian saya pakai untuk bacok korban. Setelah itu saya langsung kabur keluar kota,” terang Bongkeng menjelaskan caranya kronologi penaniayaan yang ia lakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini