Gara-gara Saling Pandang, Pemuda di 7 Ulu Palembang Ditikam Sampai Tewas

Aparat Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembunuhan Eko

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:29 WIB
Gara-gara Saling Pandang, Pemuda di 7 Ulu Palembang Ditikam Sampai Tewas
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pemuda di 7 Ulu, Palembang, tewas ditikam gara-gara saling pandang. [Antara]

SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Eko Saputra (30) di daerah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, terungkap. 

Aparat Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembunuhan Eko bernama Ridho Rizki (24) pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.15 WIB di tempat persembunyiannya.

Ridho Rizki mengaku motif pembunuhan sangat sepele yaitu hanya tersinggung saling lihat saat dirinya melintas dan ditawari korban minum-minuman keras.

“Aku saat itu sedang ingin beli minuman, melintas di TKP melihat korban sedang nongkrong bersama temannya dan saya mendekat. Korban bilang tak suka dan disitulah cekcok. saya mengeluarkan sajam dan menikam korban,” ujar Ridho Rizki kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Kejamnya Keponakan di Bangkalan Madura Pukuli Pamannya Sendiri Sampai Mati, Motifnya Korban Dituduh Dukun Santet

Korban mengembuskan nafas terakhir setelah bagian dada dan lehernya ditembus senjata tajam jenis pisau.

Usai menikam beberapa bagian tubuh seterunya, pelaku pulang ke rumah dan meminta saudaranya mengantarkannya ke sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang.

Tak lama kemudian, tersangka mengaku mengetahui dikejar petugas kepolisian.

Mendapatkan informasi tersebut, pelaku keluar dari hotel dan terjadilah kejar-kejaran dengan aparat.

Hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakkan tegas dan terukur, karena pelaku mencoba kabur dan berlari dari kejaran polisi.

Baca Juga:53 Persen Warga OKI Sumsel Beralih ke Listrik Metode Prabayar

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan 7 Ulu Palembang yang menewaskan seorang pria bernama Eko Saputra.

“Betul sekali anggota Ranmor dan Pidum berhasil mengungkap pembunuhan 351 ayat 3 dan 338 bernama Ridho Rizki. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka di bagian leher dan dada akibat luka tusuk oleh pelaku,” katanya.

Senjata tajam jenis pisau untuk menghabisi Eko Saputra.

Ia menuturkan, peristiwa berdarah itu terjadi malam Jumat dan pihak langsung mendatangi TKP dan mengali informasi terhadap sejumlah saksi.

Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas melakukan penyergapan.

Dikatakannya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur dan melawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini