23 Ribu Vaksin COVID-19 di Bengkulu Kedaluwarsa pada 31 Maret 2022

23 ribu vaksin COVID-19 yang akan kedaluwarsa berada di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:28 WIB
23 Ribu Vaksin COVID-19 di Bengkulu Kedaluwarsa pada 31 Maret 2022
Ilustrasi vaksin covid-19. Sebanyak 23 ribu vaksin COVID-19 di Bengkulu segera kedaluwarsa. [Pexels]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 23 ribu vaksin COVID-19 jenis Sinovac dan Astrazaneca di Provinsi Bengkulu akan kedaluwarsa pada 31 Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan bahwa 23 ribu vaksin tersebut berada di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu.

"Jenis vaksin Astrazaneca dan Sinovac yang akan segera kedaluwarsa pada akhir Maret ini sebanyak 23 ribu dosis," kata Herwan dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).

Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten dan kota.

Baca Juga:Pelajar di Medan yang Belum Vaksin Covid-19 Tidak Dibenarkan Ikut PTM

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kembali vaksinasi yang kedaluwarsa di wilayah itu sebab Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memiliki waktu selama 3 minggu.

Herwan, saat ini stok vaksin di Provinsi Bengkulu sebanyak 127 ribu dari berbagai jenis vaksin seperti Pfizer, Astrazaneca, Moderna dan Sinovac.

"Untuk stok vaksin di Provinsi Bengkulu saat ini terbatas sebab kami lebih mengutamakan stok di kabupaten dan kota," ujarnya.

Saat ini, capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu untuk dosis pertama telah mencapai 89,27 persen, dosis kedua 67,13 persen dan dosis ketiga sekitar 3,79 persen.

Herwan mengatakan pihaknya berupaya untuk segera mewujudkan capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu 100 persen pada April mendatang. (ANTARA)

Baca Juga:IDAI Minta Orangtua Lengkapi Vaksin COVID-19 Anak, Tak Cukup Satu Dosis Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini