Pembangunan Jalan Tol Tahap Kedua Bengkulu-Lubuklinggau Tunggu Keputusan Pemerintah

pembangunan tol Trans Sumatera tahap kedua yaitu dari Ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu dapat dilakukan setelah mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Maret 2022 | 07:05 WIB
Pembangunan Jalan Tol Tahap Kedua Bengkulu-Lubuklinggau Tunggu Keputusan Pemerintah
Gerbang Tol Trans Sumatera tahap pertama. Jalan tol tahap dua Bengkulu-Lubuklinggau [istimewa]

SuaraSumsel.id - PT Hutama Karya (HK) Infrastruktur menyebutkan bahwa pembangunan tol Trans Sumatera tahap kedua yaitu dari Ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu dapat dilakukan setelah mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (persero), Tjahjo Purnomo di Bengkulu, Kamis, mengatakan bahwa selaku pemilik proyek Jalan Tol Trans Sumatera, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan tahapan-tahapan tersebut sembari menunggu keputusan pemerintah.

 PT HK infrastruktur, ujar dia, tidak hanya melakukan pembangunan, tetapi juga dalam tahapan dimulai dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan hingga strategi pendanaan.

 "Untuk pembangunan tol trans Sumatera tahap kedua dari Ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu masih menunggu keputusan pemerintah agar pembangunan dapat dilakukan," kata Tjahjo.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 10 Maret 2022, BMKG: Sumsel Bakal Bersuhu 33 Derajat Celcius

Untuk pembangunan tol Trans Sumatera tahap pertama yaitu Bengkulu - Taba Penanjung dengan panjang mencapai 17,6 kilometer.

Kemudian untuk kondisi progres konstruksi 96 persen dan untuk progres pembebasan lahan telah mencapai 99 persen.

Pihaknya berupaya untuk menyelesaikan pembangunan tol pertama di Provinsi Bengkulu tersebut. "Kami berharap agar tol tersebut dapat segera beroperasi serta dinikmati oleh masyarakat sekitar," ujarnya.

 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menjelaskan bahwa pembangunan tol Trans Sumatera merupakan program dari pemerintah pusat.

 "Setelah ada permohonan dari Kementerian PUPR yang dilampirkan dengan perencanaan maka akan kita lakukan penetapan lokasi," jelasnya.  (ANTARA)

Baca Juga:Bakal Diakuisisi Pengusaha Batu Bara asal Sumsel Iwan Bomba, Nama Sriwijaya FC Tetap Dipertahankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini