Mengaku Jadi Petani Kampung dan Menetap di Pelosok, Susno Duadji Menolak Pemilu 2024 Ditunda

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, mengkritik wacana penundaan Pemilu 2024.

Tasmalinda
Senin, 07 Maret 2022 | 19:17 WIB
Mengaku Jadi Petani Kampung dan Menetap di Pelosok, Susno Duadji Menolak Pemilu 2024 Ditunda
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menolak pemilu 2024 ditunda [Facebook]

SuaraSumsel.id - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji pun bersuara atas polemik di ranah politik mengenai Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ditunda.

Di media sosialnya, dia mengungkapkan mereka yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda sebagai pelacur politik yang haus kuasa. Pendapat ini disampaikannya di media sosial twitternya, @susno2g.

Dalam media sosialnya, Susno pun mengaku sebagai petani kampung dan menerap di desa pelosok.

“Saya sbg petani kampung dan pensiunan yg tinggal di desa pelosok, mendengar usulan Pemilu ditunda, lngs ketawa sininis; apa maunya para pelacur politik haus kuasa, sudahlah ; bertani spti saya saja,,, jng aneh-anhe”, tulis Susno Duadji, dikutip dari cuitannya di akun Twitter pribadinya @susno2g, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:Wabup Ogan Ilir Ardani dan Mantan Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Ridho, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Cuitan Susno Duadji pun banjir komentar dari warganet pengikut media sosialnya.

“Rakyat bisa berbuat apa bila yang pegang jabatan, pemilu ditunda. Sama halnya dengan slogan PRESISI. Kalau yang punya slogan presisi, mereka berpihak ke penguasa. kalau sudah begini, rakyat bisa berbuat apa”, komentar akun @Bon***.

Seperti diketahui, Susno Duadji merupakan mantan Kabareskrim Polri yang dipecat karena tersangkut kasus korupsi. Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Susno dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda 200 juta serta subsider 6 bulan kurungan.

Kasus Susno Duadji semoat ramai karena melibatkan perseteruan antara Polri dan Kejaksaan , terutama pada saat Susno Duadji akan diadili oleh Kejaksaan.

Susno kemudian menjalani masa hukuman di LP Pondok Rejeg Cibinong, Bogor dan dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga:Hujan Lebat Bakal Melanda 8 Wilayah di Sumsel Hari Ini, Disertai Petir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini