SuaraSumsel.id - Sembilan orang tersangka kasus pembobol data dan uang nasabah di salah satu bank BUMN Provinsi Bengkulu. "Kesembilan tersangka merupakan jaringan pembobol bank asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara," Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno melansir ANTARA.
Para tersangka itu adalah RS, CH, FH, BP, HK, ERZ, RAL, DAP dan AS.
Atas kejadian tersebut, salah satu bank BUMN yang berada di Provinsi Bengkulu mengalami kerugian sebesar Rp2,91 miliar.
Subdit Harda Bangtah Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan salah satu jaringan nasional asal Kota Medan yang beraksi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Baca Juga:Buruh Sumsel Tuntut Permenaker JHT Dicabut, Minta Jaminan Kehilangan Pekerjaan Diperjelas
Setelah melakukan penyelidikan terhadap tujuh tersangka tersebut, diketahui jumlah jaringan beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi dua tim yaitu tim Alpha dan Delta.
Tim Delta melakukan aksinya di wilayah Pulau Sumatera sedangkan tim Alpha melakukan aksinya di wilayah Pulau Jawa.
Para pelaku tersebut melakukan aksinya di Kota Batam, Kota Palembang, Kota Padang, Provinsi Lampung, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Kota Semarang.
"Untuk tiga tersangka yaitu KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria saat ini sudah ditangkap di Semarang, sedangkan untuk tersangka CH ditangkap di Binjai," ujarnya (ANTARA)
Baca Juga:Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini