SuaraSumsel.id - Ketua Umum atau Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sempat menyebut jika usulan penundaan Pemilu 2024 adalah hal yang masuk akal.
Pernyataan ini dikritisi oleh Pengamat Politik Universitas Paramadina A. Khoirul Umam yang mempertanyakan komitmen PBNU agar lepas dari kepentingan politik praktis.
Umam menyesalkan pernyataan Gus Yahya. Menurutnya, tanggapan Gus Yahya itu bertentangan dengan pernyataan sikapnya sendiri saat baru terpilih sebagai Ketua Umum PBNU pada Desember 2021.
"Sikap Ketum PBNU ini seolah-olah menegasikan komitmennya untuk lebih fokus pada politik kebangsaan dan menghindari politik praktis," kata Umam melansir dari wartaekonomi.com-jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat
Nahdlatul Ulama, merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia, mempunyai kewajiban turut menjaga konstitusi negara, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Dia berharap Gus Yahya tetap mempertahankan daya kritisnya. Terutama saat menanggapi berbagai wacana dan usulan yang bertentangan dengan konstitusi negara.
"Di tengah melemahnya basis kekuatan masyarakat sipil, banyak kalangan berharap pada independensi dan netralitas kepengurusan PBNU yang baru di bawah kepemimpinan Gus Yahya. Sebagai penjaga keseimbangan politik bangsa, PBNU memang harus dekat dengan kekuasaan, tapi PBNU tidak boleh kehilangan daya kritisnya," jelasnya.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (IndoStrategic) itu, PBNU harus menunjukkan sikap tegas terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.
Gus Yahya dapat mengingatkan para elite politik untuk tunduk kepada konstitusi.
Baca Juga:Harga CPO Naik, Petani Sawit Sumsel Mengaku Raup Untung tapi Harga Pupuk Ikut Naik
"Warga Nahdliyin dan masyarakat Indonesia secara umum tentu menyadari bahwa aturan konstitusi harus dijalankan dengan basis kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dari semua kalangan anak bangsa. Sebagai kekuatan Islamic-based civil society terbesar di Indonesia, PBNU harus mengawal itu semua," jelasnya.
- 1
- 2