SuaraSumsel.id - Dari sekian banyak pedagang atau pelaku UMKM penjual Pempek di Palembang, baru sekitar 7-10 unit yang tembus pasar ekspor dengan kata lain baru mereka yang ekspor pempek Palembang.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Amir Hasan, yang menjadi pembicara dalam acara tersebut mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat bahwa pengiriman pempek ke luar negeri sudah dilakukan beberapa usahawan asal Palembang.
“Pengiriman pempek sejauh ini masih melalui pesawat, tapi yang melalui kontainer belum ada padahal jika melalui kapal laut itu jauh lebih murah,” kata dia.
Pengiriman melalui kontainer ini bisa dilakukan asalkan produk yang dikirimkan berdaya tahan lama dengan total volume melebihi 100 kilogram. Kegiatan ekspor ini bisa langsung terhubung dari pelaku UMKM ke buyers (pembeli) atau melalui jasa agregator.
Baca Juga:Bank Indonesia: Setidaknya Tiga Hal Ini Wajib Dimiliki UMKM Sumsel Saat Ingin Tembus Pasar Ekspor
“Pelaku UMKM bisa menggandeng perusahaan ekspedisi seperti DHL, FedEx hingga Pos Indonesia,” kata dia.
Proses untuk ekspor ini relatif mudah asalkan para pelaku UMKM mau mempelajarinya. Namun, kurangnya pengetahuan membuat pelaku usaha menjadi tidak percaya diri sehingga hanya menggarap pasar domestik.
“Awalnya cukup melalui pelaporan ke Ditjen Bea Cukai, bahwa mau melakukan ekspor. Lalu, tim kami akan mendampingi untuk langkah-langkah berikutnya,” kata dia.
Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang optimistis produknya segera masuk pasar ekspor setelah dimasifkan penggunaan mesin sterilisasi mini retort yang membuat panganan lebih tahan lama.
Melansir ANTARA, Ketua Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang Yenny Anggraini mengatakan saat ini terdapat 20 pelaku UMKM yang sudah menggunakan alat retorttersebut.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
“Alat ini merupakan teknologi baru, dan sudah digunakan untuk produk lain seperti rendang. Jadi kami optimistis setelah penggunaannya bisa masuk ke pasar ekspor,” kata Yenny dalam acara “Capacity Building UMKM Sumsel Go Export” di Palembang, Rabu.
Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menampilkan hasil uji laboratorium mengenai daya tahan pempek yang sudah melalui proses retort tersebut.
“Harus ada hasil riset pasti yang menyatakan berapa bisa tahannya, dan sejauh ini belum ada. Ini penting untuk meyakinkan ‘buyers' kami,” kata dia.
Selain adanya kepastian daya tahan makanan, ia menilai, dibutuhkan juga langkah lain agar pempek ini bisa menembus pasar ekspor. Diantaranya, adanya surat izin layak edar produk pangan dari BPOM hingga pendampingan bagi pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan ekspor.