Pedagang Minyak Goreng di Palembang Kebingungan: Pemerintah Tentukan Harga, Barang Jadi Langka

Pedagang minyak goreng di Palembang kebingungan, saat pemerintah tetapkan harga namun barang menjadi langka dan susah didapat.

Tasmalinda
Kamis, 24 Februari 2022 | 12:07 WIB
Pedagang Minyak Goreng di Palembang Kebingungan: Pemerintah Tentukan Harga, Barang Jadi Langka
Pedagang minyak goreng di Palembang mengaku bingung saat harga ditetapkan pemerintah, komoditas jadi langka [Suara.com/Melati Putri R]

SuaraSumsel.id - Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, harga rata-rata minyak goreng di pasar tradisional Sumatera Selatan pada Kamis (24/2/2022) mengalami kenaikan sebesar 15,15 persen atau Rp2.500 per kilogram.

Dari data tersebut dituliskan pada hari Rabu (23/2/2022) harga minyak goreng berada di angka Rp17.500, sementara hari ini naik menjadi Rp.19.000.

Kenaikkan tersebut diungkap salah satu pedangan Pasar Sekip Ujung Palembang, Fredi (58).

"Hari ini saya jual minyak goreng satu kilonya Rp19.000 itu pun untuk merk biasa bukan yang bagus. Susah merk bagus masuk disini, merk-merk biasa yang saat ini banyak dijual," ujarnya saat di temui di Pasar Sekip Ujung, Kamis (25/2).

Baca Juga:Bank Indonesia: Setidaknya Tiga Hal Ini Wajib Dimiliki UMKM Sumsel Saat Ingin Tembus Pasar Ekspor

Tak hanya kenaikkan harga, dia juga mengungkapkan jika persediaan minyak goreng mulai susah didapatkan.

"Harga minyak naik itu sudah lama, di awal tahun inilah. Cuma sekarang persoalannya minyak lagi langka," 

Kelangkaan tersebut Ia alami semenjak adanya ketentuan harga dari pemerintah sebesar Rp14.000 per kilogram. "Setelah ada harga net dari pemerintah minyak ini kosong gak tau sebabnya apa," sambungnya.

Ketika berlakunya harga net tersebut, Heri sempat menjual minyak goreng tetapi hanya dua hari ludes habis dibeli masyarakat.

"Menjual dengan harga Rp14 ribu itu cuma satu kali, sebentar sudah habis, dua hari cuma. Kita batasin untuk pembeli maksimalnya itu lima. Dari distributornya juga membatasi kami buat mengambil minyak," terangnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat

Selama 22 tahun berjualan, Heri mengaku baru kali ini kesulitan mendapatkan minyak goreng. Dirinya juga mengatakan pemerintah seharusnya melakukan  konsultasi dengan distributor minyak goreng sehingga tidak hanya ada ketentuan harga, tetapi barangnya juga tersedia.

"Sekarang kita bingung, pemerintah kasih harga net tapi barangnya gak disiapin. Coba masih harga pasar  Rp18 ribu, harga segitu masalah minyak ini gak langka. Berapa kita minta distributor dikasih," jelasnya.

Sedikit berbeda di swalayan Fresh Sekip Palembang, yang masih menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000. Hal tersebut tampak dari minyak goreng yang terpajang di rak persediaan dan juga warga sekitar yang mengantri.

Diketahui dari salah satu pembeli, Nurhayati (38) mengatakan swalayan tersebut tempat biasanya membeli minyak goreng dengan harga yang masih terjangkau.

"Memang beli disini, persediannya ada harganya juga masih Rp14 ribu. Sebelum adanya ketentuan harga dari pemerintah disini juga naik harga minyak goreng," ujarnya saat ditemui usai belanja di Fresh Sekip Palembang.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan hanya diperbolehkan membeli sebanyak dua liter minyak goreng. "Beli disini harus ngantri dulu, gak boleh ambil banyak-banyak maksimal cuma dua liter aja," ucapnya.

Dari pantauan Suara.com hingga pukul 11.30 WIB pengunjung swalayan Fresh Sekip Palembang yang membeli minyak goreng masih mengantri dan juga datang bergantian. 

Kontributor: Melati Putri Arsika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini