SuaraSumsel.id - Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Hermanto ditangkap atas dugaan kasus pencurian dan pemberatan.
Dia ditangkap Senin (14/2/2022) pagi hari sekitar pukul 10.00 wib, namun nahasnya pada malam hari, Hermanto tewas. Peristiwa ini pun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Namun lebih sakit hatinya, saat berbelawasungkawa polisi mengirimkan beras santunan yang diletakkan di jalan depan rumah. Oleh istri dan keluarga, antuan dari Polsek Lubuklinggau Utara tersebut sontak langsung dikembalikan sembari menuntut keadilan atas kematian Hermanto.
Polsek Lubuklinggau Utara mengirimkan santunan berupa paket sembako seperti beras namun, santunan tersebut ditolak mentah - mentah oleh keluarga bahkan dikembalikan ke polisi.
Baca Juga:Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Sejumlah perwakilan keluarga, istri, anak dan kerabat lain datang lansung ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022) , sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka datang untuk mengembalikan santunan yang diberikan Mapolsek Kubuklinggau Utara.
Iin Darmawati (38) istri kedua almarhum, dan Dewi Sartika (24), anak kedua dari istri pertama mengatakan , pihaknya menolak bantuan karena, penyampaiannya pemberian tidak sopan.
"Bantuan beras hanya diletakkan di jalan depan rumah. Kami kira mau melihat jenazah tahunya hanya mau meletakkan beras di jalan. Sementara kami sekeluarga ada di rumah, dan masih ada jenazah," kata Dewi Sartika, Rabu (16/2/2022).
Pihaknya tidak tahu siapa yang mengantar bantuan. "Karena begitu beras diturunkan mobil yang antar lansung pergi," katanya.
Baca Juga:Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
Selain mengembalikan beras, kedatangan keluarga almarhum Hermanto untuk menuntut keadilan. Mereka meminta siapapun oknum atas kematian suaminya, yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
- 1
- 2