"Identitas yang berlaku di negara Indonesia adalah KTP, yang bersangkutan tertulis agama Kristen. Jadi dalam dakwaan kami berpegang identitas sebagaimana ada NIK-nya dimana saudara masih beragama Kristen," kata Jaksa Baringin menanggapi pernyataan Ferdinand. (ANTARA)
Bikin Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinad Hutahaean Terancam 10 Tahun Bui
Ferdinand Hutahaean terancam 10 tahun penjara, atas cuitannya yang mengungkapkan jika Allah lemah.
Tasmalinda
Selasa, 15 Februari 2022 | 17:13 WIB

- # Cuitan Ferdinand Hutahaean
- # Ferdinand Hutahaean
- # Ferdinand Hutahaean berbuntut kasus hukum
- # Karier Ferdinand Hutahaean
- # Tangkap Ferdinand Hutahaean
- # kasus ferdinand hutahaean
- # kasus ujaran kebencian ferdinand hutahaean
- # kontroversi Ferdinand Hutahaean
- # ferdinand hutahaean ditahan
- # ferdinand hutahaean jalani sidang perdana
- # sidang ferdinand hutahaean
- # Ferdinand Hutahaean terancam 10 tahun bui
- # Allahmu Lemah
- # kasus cuitan allahmu lemah ferdinand hutahaean
BERITA TERKAIT
Gaduh Buku Merah SBY, Beredar Surat Imajiner Pepo: Saya Minta Maaf
22 Februari 2024 | 12:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
16 April 2025 | 21:51 WIB WIBTerkini
lifestyle | 20:46 WIB
lifestyle | 15:05 WIB
lifestyle | 13:11 WIB
lifestyle | 23:18 WIB
lifestyle | 22:23 WIB
lifestyle | 18:22 WIB
lifestyle | 14:01 WIB
lifestyle | 23:31 WIB
news | 22:25 WIB
lifestyle | 21:57 WIB