Polisi Tembak Bandar Narkoba yang Melawan saat Ditangkap

Bandar narkoba ditembak karena melakukanmelakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas Polres OKU.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 13 Februari 2022 | 10:46 WIB
Polisi Tembak Bandar Narkoba yang Melawan saat Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. Bandar narkoba ditembak aparat Polres OKU. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumsel.id - Seorang bandar narkoba ditembak petugas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (11/2/2022). 

Bandar narkoba inisial AP (38) ditembak karena melakukan melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas Polres OKU.

Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal mengatakan, tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja, Kabupaten OKU.

Tersangka warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur itu ditangkap Satresnarkoba Polres OKU, karena nekat mengedarkan sabu-sabu di Kota Baturaja.

Baca Juga:Kepala Sekolah SMP di Palembang Diduga Melakukan Kekerasan, Anak Murid Kini Dirawat di Rumah Sakit

Penangkapan tersangka ini berkat laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.

Hanya saja, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menembak petugas menggunakan senjata api rakitan.

"Karena membahayakan petugas akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi dan satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD.

Baca Juga:Pura-pura ke Toilet, Remaja di Palembang Merampok Uang Minimarket Rp31,8 Juta

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian satreskrim," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak