Kisah Anak Tuntut Ibu Kandung Perkara Tanah, Ibu: Saya Sudah Diusir Sejak 2019

Kisah anak kandung tuntut ibu soal kepemilikan tanah hingga keduanya saling mengajukan tuntutan perdata dan pidana.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:49 WIB
Kisah Anak Tuntut Ibu Kandung Perkara Tanah, Ibu: Saya Sudah Diusir Sejak 2019
Ilustrasi tanah kosong. Kisah Anak Tuntut Ibu Kandung Perkara Tanah, Ibu: Saya Sudah Diusir Sejak 2019 [Shutterstock]

"Tidak benar saya mengusir ibu kandung saya sendiri, bahkan saya telah berulang kali membujuk beliau untuk kembali ke rumah namun ditolak, saya tidak akan menuntut langsung ibu kandung saya, ini hanya jalan proses hukum membuktikan kebenaran," kata Yanti.

Sang ibu merasa tidak nyaman tinggal di rumah lama karena ibunya bersuami baru selepas bapaknya yang merupakan suami terdahulu dari ibunya meninggal dunia.

Ia bahkan mengaku dituntut lebih dulu oleh sang ibu karena bersawah di tanah yang dipersengketakan pada 2020 namun tidak terbukti bersalah dan dinyatakan bebas.

"Dasar kami adalah surat jual beli pada 1976 yang dibeli oleh bapaknya dan tidak ada sangkut pautnya dengan saudara ibunya, karena itulah kami menggugat," kata Yanti.

Baca Juga:Viral Video Konvoi, Bawa Sajam hingga Hina Polisi, Polda Sumsel: Pelakunya Banyak Pelajar

Kuasa hukum penggugat, Armen Bakar mengatakan surat jual beli itu juga menyebutkan apabila orang tua penggugat meninggal dunia maka tanah akan diserahkan kepada Yanti Gumala.

"Karena hak akan dialihkan kepada saudara tergugat, penggugat tidak menerima, apalagi di lokasi tanah itu juga ada makam dari bapaknya yang merupakan pemilik asal tanah ini," kata Armen.

Ia menambahkan tidak akan memperpanjang kasus apabila sang ibu mengakui kesalahan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua hanya untuk mengungkapkan kebenaran semata, kami tidak akan memperpanjang apalagi memenjarakan orangtua sendiri," tutupnya. (ANTARA)

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini