Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Hal Ini

Penangkapan puluhan warga disorotin oleh koalisi masyarakat sipil di Yogyakarta.

Tasmalinda
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:37 WIB
Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Hal Ini
Salah satu warga Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]

Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 28 d ayat 1 UUD 1945, Undang-undang Bantuan Hukum, Undang-undang Advokat, dan KUHAP.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan sikap.

1. Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.

2. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas.

Baca Juga:Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka

3. Hentikan pengukuran di Desa Wadas.

4. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Polisi sebelumnya mengamankan 23 orang bersenjata tajam saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).

“Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang (8/2/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak