SuaraSumsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa lagi tujuh orang saksi terkait kasus suap uang ketok palu pada pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.
Satu dari tujuh saksi yang diperiksa di antaranya, mahasiswi. Pemeriksaan beberapa saksi itu dilaksanakan di lantai dua Gedung Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dari daftar nama saksi itu, ada salah satunya, seorang mahasiswi yang datang ke Polda Jambi memenuhi undangan dari penyidik KPK, dengan ditemani ibunya.
Dia menggunakan baju putih lengan hitam dan memakai jilbab berwarna hijau tua, tampak langsung masuk ke ruangan penyidik KPK, sedangkan ibunya menunggu di luar ruangan.
Baca Juga:Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
"Katanya ada kasus pencucian uang terkait Apif Firmansyah, saya saja tidak kenal sama Apif," katanya kepada wartawan yang mewawancarainya usai keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Disinggung berapa jumlah dana pencucian uang untuk tersangka Apif Firmansyah, dirinya tidak mengetahui.
"Saya tidak tahu pasti jumlahnya karena tidak mengenal tersangka Apif dan sama penyidik KPK juga tidak disebut juga berapa nominalnya," kata Dita.
Selain saksi Dita, juga tampak saksi lain usai diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jambi, seperti Muhammad Imaduddin alias Iim selaku Direktur PT Athar Graha Persada usai diperiksa KPK mengaku dimintai keterangan terkait tersangka Apif Firmansyah.
Selain itu KPK pada Senin (7/2) di Mapolda Jambi memeriksa beberapa saksi seperti Nur Apriyanti dari swasta (Komisaris PT Angkasa Indah), Veri Aswandi dari swasta, Hasanuddin selaku Direktur Utama PT Giant Eka Sakti, Sutami wiraswasta, dan Asnawi selaku PNS Provinsi Jambi. (ANTARA)
Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan