Kaget Lihat Ayah Bersama Perempuan Lain di dalam Gudang, Sang Putri Teriak

Ad yang masuk ke dalam gudang kaget saat melihat ayahnya bersama perempuan lain

Wakos Reza Gautama
Senin, 17 Januari 2022 | 19:00 WIB
Kaget Lihat Ayah Bersama Perempuan Lain di dalam Gudang, Sang Putri Teriak
ilustrasi selingkuh. Seorang anak memergoki ayahnya selingkuh dengan tetangga di gudang. [pixabay]

SuaraSumsel.id - Seorang anak memergoki ayahnya sedang berselingkuh dengan tetangganya di dalam gudang rumah mereka di Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). 

Ad yang masuk ke dalam gudang kaget saat melihat ayahnya hanya mengenakan celana dan perempuan memakai baju tidur. Sontak Ad teriak. 

Dengar teriakan putrinya, Su (42) langsung menuju ke gudang. Su melihat suaminya SO (47)  sedang bersama wanita lain ER (45) .

Tak terima dengan kejadian tersebut Su pun melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa dan dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel. 

Baca Juga:The Kissing Booth: Film Remaja Paling Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut terjadi Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu putri dari SO masuk ke gudang yang ada di bawah rumah mereka. Namun, ia terkejut melihat ayahnya itu sedang berada di gudang bersama wanita simpanannya.

“Anaknya kemudian terkejut, sehingga Su istri dari SO ini mengecek ke dalam gudang dan mendapati suaminya sudah bersama dengan perempuan lain,”kata Mardi lewat pesan singkat, Senin (17/1/2022).

Saat ditemukan, kondisi SO saat itu hanya mengenakan baju dan celana dalam. Sementara, ER menggunakan pakaian tidur.

Tak terima dengan ulah suaminya, Su melapor ke perangkat desa setempat dan keduanya diserahkan ke polisi.

Baca Juga:Tim SAR Temukan Posisi KM Imanuel, Begini Kondisi Anak Buah Kapal

“Kedua tersangka ini SO dan ER diduga hendak melakukan perzinaan sehingga diamankan oleh istrinya sendiri. Saat ini sedang diperiksa,”ujarnya.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa buku nikah, satu unit handphone, kasur, tikar dan celana dalam serta bantal. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

“Kami masih menggali keterangan, mereka sudah berpa lama berselingkuh,”pungkasnya.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini