SuaraSumsel.id - Seorang anak memergoki ayahnya sedang berselingkuh dengan tetangganya di dalam gudang rumah mereka di Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Ad yang masuk ke dalam gudang kaget saat melihat ayahnya hanya mengenakan celana dan perempuan memakai baju tidur. Sontak Ad teriak.
Dengar teriakan putrinya, Su (42) langsung menuju ke gudang. Su melihat suaminya SO (47) sedang bersama wanita lain ER (45) .
Tak terima dengan kejadian tersebut Su pun melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa dan dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.
Baca Juga:The Kissing Booth: Film Remaja Paling Relate dengan Kehidupan Anak Muda
Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian tersebut terjadi Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu putri dari SO masuk ke gudang yang ada di bawah rumah mereka. Namun, ia terkejut melihat ayahnya itu sedang berada di gudang bersama wanita simpanannya.
“Anaknya kemudian terkejut, sehingga Su istri dari SO ini mengecek ke dalam gudang dan mendapati suaminya sudah bersama dengan perempuan lain,”kata Mardi lewat pesan singkat, Senin (17/1/2022).
Saat ditemukan, kondisi SO saat itu hanya mengenakan baju dan celana dalam. Sementara, ER menggunakan pakaian tidur.
Tak terima dengan ulah suaminya, Su melapor ke perangkat desa setempat dan keduanya diserahkan ke polisi.
Baca Juga:Tim SAR Temukan Posisi KM Imanuel, Begini Kondisi Anak Buah Kapal
“Kedua tersangka ini SO dan ER diduga hendak melakukan perzinaan sehingga diamankan oleh istrinya sendiri. Saat ini sedang diperiksa,”ujarnya.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa buku nikah, satu unit handphone, kasur, tikar dan celana dalam serta bantal. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman penjara selama lima tahun.
“Kami masih menggali keterangan, mereka sudah berpa lama berselingkuh,”pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung