Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Terancam 4 Tahun Bui

Selebgram Palembang, ALN terancam hukuman 4 tahun penjara.

Tasmalinda
Minggu, 16 Januari 2022 | 14:17 WIB
Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Terancam 4 Tahun Bui
Selebgram Palembang ditetapkan tersangka dengan ancaman 4 tahun bui [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan selebgram kota Palembang, ALN, tersangka atas kasus dugaan investasi bodong. Tersangka berinisial ALN (30) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan ditahan.

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan penetapan ALN sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dan alat bukti.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor ALN yang memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari Jumat (14/1). Hasil gelar perkara ini telah penuhi alat bukti bahwa ALN pada hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Roy Tambunan.

Tersangka dikenai Pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada

"Tersangka ditahan di Polsek IB 1 sampai 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Tersangka ALN ini bertindak selaku penyedia jasa jual beli pakaian menawarkan secara terbuka di media sosial miliknya.

"Tersangka yang ternyata residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2017, menjanjikan profit 9 persen dari minimal modal senilai Rp10 juta namun dalam perjalanannya tidak sesuai dengan harapan sehingga korban melaporkan kasus ini," katanya.

"Korbannya diduga tidak hanya satu sebab ada beberapa yang melapor ke satuan lain. Kami menangani pelaporan atas nama korban berinisial CG dengan nilai kerugian Rp48,2 juta," sambung dia.

Barang bukti yang diamankan berupa rekening koran korban dan tersangka, satu rangkap print tangkapan layar pesan antara korban dan tersangka, dan satu rangkap hasil vonis pengadilan negeri atas nama ALN.(ANTARA)

Baca Juga:Klasemen Sementara Tim Putri Proliga 2022: Palembang Bank Sumsel Babel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini