Soal Subsidi Rp12 Miliar Transmusi Tak Dialokasikan Pemkot, DPRD Ngaku Anggaran Disetujui

Operasional bus transmusi Palembang terhenti terhitung 1 Januari 2022.

Tasmalinda
Selasa, 04 Januari 2022 | 20:47 WIB
Soal Subsidi Rp12 Miliar Transmusi Tak Dialokasikan Pemkot, DPRD Ngaku Anggaran Disetujui
Bus Transmusi Palembang. Subsidi Rp12 Miliar Transmusi Tak Dialokasikan Pemkot Palembang. [Suara.com/Welly JT]

"Kami akan ajukan berdasarkan hasil rapat ini dan dikonsultasikan kembali dengan Kemendagri untuk memilih opsi yang baik," ujarnya.
 
Diketahui dari sekitar 100 bus Transmusi yang operasional di Palembang,  65 dikelola anak perusahaan PT SP2J yakni Trans Musi Palembang Jaya  atau PT. TMPJ yang disubsidi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nilai subsidinya pun cukup besar mencapai Rp50 miliar pada tahun 2022. Sedangkan 30 bus dikelola PT SP2J yang disubsidi Pemkot Palembang.

Sebanyak 65 bus yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan memiliki tiga koridor yaitu Koridor Pusri-PS Mall-Kalidoni. Empat koridor yaitu Teminal Alang-Alang Lebar, Dempo, Soekarno Hatta, dan Terminal Jakabaring akan diajukan pada tahun ini.

Keseluruhan akan disatukan pada tahun ini, sehingga keseluruhan dianggarkan dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:Mantan Sekda Sumsel Hanya Divonis 7 Tahun Korupsi Masjid Sriwijaya, Jaksa Banding

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini