Usai Pembubaran Aksi Petani, Polisi Tetapkan 8 Warga Suka Mukti Jadi Tersangka

Setelah pembubaran aksi masyarakat Suka Mukti Kamis (16/12/2021) malam, polisi tetapkan 8 warga menjadi tersangka dan ditahan.

Tasmalinda
Senin, 20 Desember 2021 | 15:22 WIB
Usai Pembubaran Aksi Petani, Polisi Tetapkan 8 Warga Suka Mukti Jadi Tersangka
Tenda yang dibangun warga Desa Suka Mukti, Mesuji, Sumatera Selatan dipaksa dibongkar oleh aparat kepolisian, Kamis (16/12/2021). (Dok. Perwakilan AGRA, Ali)

"Di Desa Suka Mukti, Mesuji saat ini sudah terkendali aman dan kondusif. Mudah-mudahan situasinya akan seperti ini terus. Penertiban masyarakat yang mengklaim tanah HGU sudah dilakukan sesuai mekanisme yang sesuai," ungkap Husin,  Senin (20/12/2021) dalam konfrensi pers yang diselenggarakan virtual.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini