SuaraSumsel.id - Tagar dengan seruan agar Habib Habar Smith ditangkap muncul di media sosial Twitter, sejak Minggu (19/12/2021). Tak lama dari itu, diketahui Habib Bahar Smith dilaporkan kembali ke polisi.
Setelah pelaporan tersebut, media sosial kemudian diramaikan lagi dengan tagar kami bersama habib bahar.
Diketahui Habib Bahar bin Smith yang baru menghirup udara bebas ini dilaporkan terkait isu SARA, ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan perihal pelaporan tersebut kepada instansinya. “Benar, yang bersangkutan dilaporkan oleh pelapor berinisial TN, pekerjaan pelajar/mahasiswa,” ucap Zulpan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari
“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu/kelompok berdasarkan SARA,” kata Zulpan.
Laporan tersebut diregistrasi dalam nomor laporan polisi: LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya di tanggal 17 Desember 2021. Kombes Zulpan belum menjelaskan secara detail terkait ucapan apa yang membuat Habib Bahar dilaporkan.
“Bahasanya bahaya, bisa menimbulkan permusuhan,” ucapnya.
Belum lama ini beberapa video Habib Bahar menjadi viral di jagat dunia maya. Beredar potongan video dirinya menyindir Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), termasuk juga Presiden Joko Widodo.
Sampai dengan Senin siang, tagar kami bersama dengan habib bahar terus dibagikan di Twiiter.
Baca Juga:Mengalahkan Persimuba, PS Palembang Berpeluang Juara Liga 3 Sumsel