Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Desakan tangkap habib Bahar Smith bergema, namun pakar hukum mengungkapkan jika hukum tidak bisa dipaksakan.

Tasmalinda
Senin, 20 Desember 2021 | 10:39 WIB
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
Habib Bahar Smith. Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar [YouTube/Refly Harun]

SuaraSumsel.id - Desakan menangkap Habib Bahar bergema, usai ia terang-terangin menantang Presiden Jokowi dan KASD Jenderal Dudung Abdurachman.

Desakan ini bergema karena dirasa membuat gaduh. Meski demikian, Pengamat Hukum, Profesor Henry Subiakto mengatakan jika hukum tidak bisa dipaksanakan, meski atas tindakan tersebut, Habib Bahar berpotensi memilih celah dipolisikan.

Guru besar universitas Airlangga mengulas desakan untuk menangkap Habib Bahar. Pengacara Habib Bahar menjelaskan bagaimana konteks ucapan Habib Bahar yang menyinggung Jenderal Dudung soal masih sembah pohon.

“Bnyk yang ingin agar orang yg teriak2 menghujat presiden & pimpinan TNI AD ini bisa sgr ditangkap. Tp Hukum itu tdk bisa dipaksakan. Kecuali jika perilaku & ucapan orang ini ada yg benar2 melanggar pasal pidana. Dari situ baru bisa ditindak sesuai aturan,” kicau Prof Henry, melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (16/12/2021).

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 20 Desember 2021, Dilanda Hujan pada Siang Hari

“Semua tergantung terpenuhi tidaknya undur-undur pidana terhadap pasal yang dilanggar. Kalau nsur terpenuhi dan terdapat minimal 2 alat bukti, ya langsung diproses,” jelasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar juga mengulas soal perlakuan rezim yang tidak adil, antara Habib Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Ada apa dengan kalian ini? Itu Tito Karnavian, Jokowi, Ahok kebanyakan nyusu sama Megawati itu. Makanya pada bangst-bangst otaknya itu!” ujar Habib Bahar bin Smith, dikutip Hops, Minggu 19 Desember 2021.

Melalui video berdurasi 49 detik tersebut, Habib Bahar juga menantang Jokowi, seandainya pernyataan tersebut membuatnya terhina, maka tangkap saja dirinya. Lagipula, penceramah berambut gondrong itu sama sekali tak merasa takut.

“Kenapa kalau saya hina Jokowi? Mau ditangkap saya? Jokowi bangs*t! Tangkap saya!” tegasnya.

Baca Juga:Mengalahkan Persimuba, PS Palembang Berpeluang Juara Liga 3 Sumsel

News

Terkini

Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kata Radyan.

News | 12:52 WIB

Jalan dan pemukiman di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) makin ramai dengan pemasangan baliho promosikan diri.

News | 12:38 WIB

Politisi PKS dan Wawako Palembang turut menjadi sasaran kekecewaan dan kekesalan warganet akibat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 03:44 WIB

Pemain klub sepak bola PS Palembang, Sumatera Selatan memasang pita hitam di lengan tangan sebagai tanda dukacita atas batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia,

News | 03:02 WIB

Waktu imsak untuk kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 02:41 WIB

"Saya sendiri masihshockPiala Dunia U-20 batal. Kasihan pula dengan atlet Timnas yang sudah berlatih bertahun-tahun," ujar Deru.

News | 17:18 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri pemerintah provinsi (Pemprov) mengaku sudah menganggarkan dana hingga Rp 30 Miliar

News | 16:11 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel.

News | 12:58 WIB
Tampilkan lebih banyak