"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.
Aswin menambahkan, selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di "fund raising" atau penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (ANTARA)