"Tidak ada penyekatan. Perintah dari Presiden dan Kapolri, penekanan protokol kesehatan masyarakat yang lebih diutamakan," ujarnya.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Natal 2021 tidak menutup kemungkinan personelnya melakukan tindakan represif bila dalam kondisi diperlukan. (ANTARA)
ia mengakui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat berpotensi akan timbul, seperti misalnya aksi teror yang diketahui ada empat orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Senin (13/12) di Sumsel.
"Ini disampaikan untuk mengantisipasi saja bahwa kita punya potensi ancaman (teror). Tentu kami ada formulasinya untuk hal tersebut," tandasnya. (ANTARA)
Baca Juga:Menpora: Sumsel Jadi Pusat Pembinaan Olahraga di Pulau Sumatera