15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,3 Miliar

KPK menahan anggota dan mantan DPRD Muara Enim, karena diduga menerima suap Rp3,3 miliar.

Tasmalinda
Senin, 13 Desember 2021 | 22:11 WIB
15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,3 Miliar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata konfrensi pers menahanan 15 anggota dan mantan DPRD Muara Enim. 15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,3 Miliar [YouTube]

Atas perbuatannya, 15 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini