Banyak korban yang memilih tidak melaporkan peristiwa kekerasan atau pelecehan seksual tersebut. Penyebabnya karena banyak alasan, di antaranya relasi hubungan kuasa yang kuat atau tidak imbang antar pelaku dan korban.
Selain itu itu, proses hukum yang panjang sekaligus tekanan sosial atas nama menjaga nama baik institusi atau lembaga.
"Jika di lembaga pendidikan ini, tidak adanya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang melindungi korban, terutama kerahasiaan dan keamanan korban," ujar Ketua Dewan Pengurus WCC Palembang, Yeni Roslaini Izzi.
Yenni pun berpendapat, masih kuat budaya patriarki termasuk di Sumsel yang membuat budaya victim bliming, kepada korban yang melaporkan peristiwa tersebut.
Baca Juga:Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
![5) Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. [Suara.com/Rochmat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/13/77716-ilustrasi-kasus-pelecehan-seksual-di-kampus.jpg)
Pada kasus mahasiswi Unsri, Yenni menambahkan saat para korban telah berani mengungkapkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami, pihak Rektorat malah terkesan melindungi pelaku.
"Adanya upaya-upaya pemanggilan yang dilakukan kampus, tanpa adanya pendampingan, sekaligus menegaskan jika tidak hadir maka akan mempengaruhi adanya masalah-masalah lainnya, maka ini jelas sebuah intimidasi," terang Yenni.
Diungkapkan Yenni, saat pandemi ini, kasus kekerasan seksual memang mengalami peningkatan, baik karena mediumnya kini beralih ke digital, dan juga makin mudah diakses oleh berbagai kalangan.
“Misalnya, makin muncul group-group open booking, di aplikasi pertemanan dan aplikasi digital lainnya. Ini yang sebenarnya juga membahayakan saat pandemi, rutinitas lebih banyak beralih ke smartphone, terutama kalangan yang rentan ya, seperti anak-anak dan remaja putri,” ujarnya.
Selain di kalangan lingkungan perguruan tinggi, Sumsel juga mencatat kasus kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren atau Ponpes.
Baca Juga:Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19
Polisi belakangan mampu mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi malah pada lembaga pendidikan agama, yang dilakukan oleh guru atau pengurus pondoknya sendiri.