Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Presiden RI Joko Widodo menekankan Pemerintah terus mendorong penetapan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana

Tasmalinda
Kamis, 09 Desember 2021 | 11:16 WIB
Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan
Presiden Jokowi di acara hari anti korupsi sedunia [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Presiden Jokowi menginginkan agar Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana guna menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara segera ditetapkan.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis.

Dalam tayangan virtualnya, Presiden Jokowi mengungkapkan akan terus mendorong Undang-Undnag Perampasan Aset Tindak Pidana segera ditetapkan.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Jokowi.

Baca Juga:Ini Klasemen Sementara Liga 3 Zona Sumsel, Group A dan Group B

Presiden menyampaikan agar penindakan hukum tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

Penindakan hukum perlu upaya lebih fundamental dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan kepada yang berbuat, melainkan penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," kata Presiden.

Oleh karena itu, Pemerintah mendorong segera menetapkan UU Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan insyaallah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahateraan rakyat," katanya. (ANTARA)

Baca Juga:Dua Kabupaten di Sumsel Ini, Capaian Target Vaksin COVID-19 Terendah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak