SuaraSumsel.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang sisiwi SMA yang ingin mencoba bunuh diri. Dalam video tersebut diketahui berada di Jembatan Way Batanghari di Kelurahan Sidangsari, Kotabumi Lampung.
Setelah ditelisik, penyebabnya karena ia putus dari pacarnya. Nahasnya lagi, pacarnya menyebarkan video porno adegan suami istri yang direkam bersama pacarnya tersebut.
Hal ini terungkap saat Polres Lampung Utara menangkap pelaku cabul dan penyebar video aksi asusila dengan pacarnya. Pelaku beralasan perbuatan bejatnya karena takut korban memutuskan hubungan karena kedua sudah berstatus pacaran.
Salah satu akun yang mengunggah hal ini ialah baturajaupdate. Dalam narasinya, diungkapkan jika perbuatan pelaku membuat korban nekat hendak bunuh diri di Jembatan Way Batanghari di Kelurahan Sidangsari, Kotabumi, Selasa, 30 November 2021.
Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Kini tersangka berinisial TD (19), warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, masih menjalani proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama mengatakan korban berusia 15 tahun dan berstatus siswi di salah satu SMK di Kotabumi. Keduanya selama ini berpacaran.
"Tersangka telah mencabuli korban yang merupakan pacarnya. Kemudian tersangka menyebarkan konten video perbuatan cabul tersebut," ujar Kasat di Mapolres, Rabu, 1 Desember 2021.
Eko menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban. Tersangka melakukan perbuatan itu di salah satu rumah indekos di Desa Sawojajar, Kotabumi Utara.
"Karena dia (korban, red) mau memutusin hubungan, saya menyebarkan videonya," kata Kasat menirukan pengakuan tersangka.
Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Warganet yang mengetahui hal ini, menyesalkan peristiwa tersebut.
"Tidak seharusnya kau bunuh diri," katanya.