Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar

Pria di Sumsel ini sakit hari karena lamarannya ditolak, hingga akhirnya menyebar foto porno mantan pacar.

Tasmalinda
Kamis, 25 November 2021 | 11:49 WIB
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar
Ilustrasi video porno, sakit hati lamaran ditolak, pria di Sumsel sebar video porno pacar. [Unsplash/Charles Deluvio]

SuaraSumsel.id - Pria di Sumatera Selatan, Dicky Firmansyah (21) nekat menyebarkan video porno pacar di media sosial karena sakit hati lamaran ditolak.

Akibat tindakannya, warga Jalan Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang  ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang , Selasa (23/11/2021) kemarin.

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan penyebar video porno ialah mantan kekasihnya. Penangkapan karena pelaporan korban APS (21) yang mengetahui jika video pornonya disebar di media sosial.

"Usai mendapatkan laporan dari korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Dari keterangan pelaku ia  menyebarkannya ke kerabat hingga keluarga korban melalui Facebook milik korban sendiri," ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:Dorong Bisnis Properti Tumbuh 10 Persen, REI Sumsel: 85 Persen Developer Bangun Rumah MBR

Akun Facebook korban sudah di kuasai pelaku sejak tiga tahun terakhir. Nahasnya korban mendapatkan informasi dari temannya Widya Nurna Ningsih jika video syur korban berdurasi 12 detik disebar di media sosial.

"Korban dan pelaku memang sudah lama saling tahu kata sandi, sehingga dengan leluasa pelaku melakukan aksinya tersebut, motifnya sendiri diajak kembali pacaran korban tidak mau sehingga pelaku menyebarkan video tersebut," jelas Tri.

"Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun penjara,"  ungkapnya.  

Akun Facebook korban video tersebut disebar, dengan tujuan bahwa korban yang menyebarkannya hingga nama baiknya rusak.

Baca Juga:BI Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Sumsel 2021 Kisaran 2,66%-3,56%

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak