Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama

KONI Sumatera Selatan melalui PB Porprov merespon kisruh keputusan 12 tim kabupaten/kota yang memutuskan tidak ingin ikut bertanding di Porprov Sumsel.

Tasmalinda
Rabu, 24 November 2021 | 13:57 WIB
Kisruh Cabor Bulu Tangkis di Porprov Sumsel, KONI Putuskan Empat Daerah Juara Bersama
Porprov Sumsel XIII OKU Raya 2021

SuaraSumsel.id - Panitia Besar (PB) pada Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov merespon keputusan 12 kabupaten dan kota yang memutuskan untuk tidak ikut tanding di cabang olahraga atau cabor bulu tangkis di OKU Raya.

Pengurus PB Porprov XIII menggelar rapat internal di Bill Hotel Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (23/11/2021) malam dengan memutuskan empat daerah sebagai juara bersama.

Dalam pernyataannya, diungkapkan guna menghargai dan mengapresiasi upaya pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan, dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

"Menjaga marwah Porprov XIII dan kewibawaan PB Porprov XIII. Ada yurisprudensi tentang kasus deadlock Porprov X di Lubuklinggau saat pencak silat dipertandingkan," tulisnya dalam keterangan persnya.

Baca Juga:Ini Kota dan Kabupaten di Sumsel dengan Cakupan Vaksin COVID-19 Lebih 100 Persen

PB Porprov XIII memutuskan adanya juara bersama di nomor beregu baik putra dan beregu putri. Keempat daerah yang diputuskan menang bersama ialah Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang.

Masing-masing mendapatkan medali emas, sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.

Pertandingan cabang olahraga bulutangkis di Porprov XIII Sumsel, terancam tidak bisa digelar karena 12 tim mengancam untuk tidak menurunkan atletnya. 

Hal ini disebabkan karena adanya dugaan altet bulu tangkis nasional yang merupakan bukan atlet Sumatera Selatan yang ikut bertanding di Porprov XIII.

Adapun 12 tim bulu tangkis yang mengancam tidak ikut bertanding ialah Musi Rawas (Mura), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Lahat, Pagaralam, Muratara, Ogan Ilir, Prabumulih, OKI, Muaraenim, PALI, dan Lubuklinggau.

Baca Juga:Pajak PBBKB Bakal Dikenakan pada Mesin Industri di Sumsel

Ancaman mundur 12 kabupaten/kota dinyatakan dalam surat Berita Acara tertanggal Selasa 23 November 2021 pukul 17.30 WIB bertempat di ruang rapat GOR Baturaja.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, terdapat empat daerah yang tidak menandatangani pernyataan mundur tersebut adalah Kota Palembang, OKU, OKU Selatan, dan OKU Timur.

Sejumlah daerah memprotes ada atlet dari luar yang sudah mengikuti pelatnas memperkuat salah satu kabupaten dan kota.

Official Tim Bulu Tangkis Ogan Ilir Defrianyah yang menadatangani berita acara tersebut mewakili Cabor Bulu Tangkis Ogan Ilir membenarkan pernyataan pengunduran diri 12 kabupaten/kota dalam gelaran Porprov XIII OKU Raya.

Alasannya kata Defrianyah, diduga  dua kontingan menggunakan atlet dari luar Sumsel. Padahal sesuai aturan hal itu tidak dibolehkan karena tidak sesuai dengan aturan yang isinya sebagai berikut :

‘PERATURAN TENTANG MUTASI ATLET DARI LUAR PORPROV SUMSEL TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SESUAI ATURAN PORPROV SUMSEL XIII TAHUN 2021 BAB III.2.B.1. SESUAI DENGAN TEMA PORPROV PEMBINAAN, MUTASI ATLET DARI LUAR PROVINSI TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI PORPROV XIII TAHUN 2021 DENGAN ALASAN APAPUN’

“Dari data yang kami ketahui ada sebelas atlet luar Sumsel yang mengikuti Porprov dari dua daerah tersebut, ini yang ditolak oleh 12 kabupaten/kota sehingga memutuskan mundur dari even tersebut,” kata Defrianyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini