SuaraSumsel.id - Panitia Besar (PB) pada Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov merespon keputusan 12 kabupaten dan kota yang memutuskan untuk tidak ikut tanding di cabang olahraga atau cabor bulu tangkis di OKU Raya.
Pengurus PB Porprov XIII menggelar rapat internal di Bill Hotel Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (23/11/2021) malam dengan memutuskan empat daerah sebagai juara bersama.
Dalam pernyataannya, diungkapkan guna menghargai dan mengapresiasi upaya pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan, dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Menjaga marwah Porprov XIII dan kewibawaan PB Porprov XIII. Ada yurisprudensi tentang kasus deadlock Porprov X di Lubuklinggau saat pencak silat dipertandingkan," tulisnya dalam keterangan persnya.
Baca Juga:Ini Kota dan Kabupaten di Sumsel dengan Cakupan Vaksin COVID-19 Lebih 100 Persen
PB Porprov XIII memutuskan adanya juara bersama di nomor beregu baik putra dan beregu putri. Keempat daerah yang diputuskan menang bersama ialah Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang.
Masing-masing mendapatkan medali emas, sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.
Pertandingan cabang olahraga bulutangkis di Porprov XIII Sumsel, terancam tidak bisa digelar karena 12 tim mengancam untuk tidak menurunkan atletnya.
Hal ini disebabkan karena adanya dugaan altet bulu tangkis nasional yang merupakan bukan atlet Sumatera Selatan yang ikut bertanding di Porprov XIII.
Adapun 12 tim bulu tangkis yang mengancam tidak ikut bertanding ialah Musi Rawas (Mura), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Lahat, Pagaralam, Muratara, Ogan Ilir, Prabumulih, OKI, Muaraenim, PALI, dan Lubuklinggau.
Baca Juga:Pajak PBBKB Bakal Dikenakan pada Mesin Industri di Sumsel
Ancaman mundur 12 kabupaten/kota dinyatakan dalam surat Berita Acara tertanggal Selasa 23 November 2021 pukul 17.30 WIB bertempat di ruang rapat GOR Baturaja.
- 1
- 2