Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Walhi Sumsel Ingatkan Pemerintah Patuhi RTRW

Sebagai langkah antisipasi bencana hidrometeorologi, Walhi meminta pemerintah daerah di Sumsel mematuhiRTRW.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 November 2021 | 12:48 WIB
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Walhi Sumsel Ingatkan Pemerintah Patuhi RTRW
Ilustrasi banjir. Walhi Sumsel ingatkan pemerintah daerah patuhi RTRW untuk antisipasi bencana hidrometerologi. [Pixabay]

Mengenai daya dukung dan daya tampung, dampak lingkungan, jasa ekosistem, efisiensi penggunaan sumberdaya alam (SDA), kerentanan dan adaptasi, serta ketahanan keanekaragaman hayati sudah menjadi pertimbangan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Permasalahannya, tidak banyak kabupaten/kota di Sumsel yang menerapkan KLHS tersebut sehingga bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor selalu terjadi pada setiap musim hujan atau ketika hujan turun cukup deras pada musim kemarau sekalipun, kata Sobri.

Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel Herman Deru meminta kepada para bupati dan wali kota untuk mematuhi RTRW dalam melakukan pembangunan daerah agar bisa dicegah terjadinya bencana hidrometeorologi.

Selain itu meminta masyarakat selalu menjaga lingkungan dan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta kearifan lokal yang sudah dibangun oleh nenek moyang.

Baca Juga:Aparat Polsek Pemulutan Sisir 6 Desa, Ini Hasil yang Didapat

Sedangkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya, pihaknya melalui Dinas Sosial menyiapkan bantuan serta menyiagakan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang didukung peralatan memadai, ujar Gubernur. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini