SuaraSumsel.id - Heboh di media sosial, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI disebutkan membeli mobil dinas hingga mengalami kerugian dalam jumlah yang fantastik.
Informasi ini pun beredar di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan informasi ini ialah Sumsel_aktif. Dalam narasinya, disebutkan saat banyak pemerintah banyak mengalihkan anggaran guna kebutuhan pandemi COVID-19, namun pemerintah kabupaten OKI tetap mengalokasikan pembelian mobil dinas.
Pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten menganggarkan pengadaan barang modal peralatan dan mesin berupa mobil dinas mencapai Rp97 miliar lebih.
Baca Juga:Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel
Diketahui realisasikan hanya Rp83 miliar lebih.
Belanja itu termasuk diantaranya untuk pembelian sembilan kendaraan alias mobil dinas (Mobnas) pada empat OPD di lingkungan Pemkab OKI.
Pengadaan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1 miliar.
Sembilan kendaran yang dibelikan itu, yakni pada Sekretariat Daerah sebanyak dua unit mobil.
Yaitu mobil Pajero Sport 2.5L GLX-H4x4 5M/T vin 2020, dengan kontrak Rp530 juta. Serta mobil Toyota Kijang Innova 2.4A/T diesel vin 2020, dengan nilai kontrak Rp415 juta.
Baca Juga:Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta
Dari pembelian kedua kendaraan itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK No. 31.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021 tanggal 06 Mei 2021, kerugian negaranya mencapai Rp143.040.000 atau Rp143 juta lebih.
‘’Berdasarkan kontrak pengadaan dua kendaraan itu, Pemkab OKI diduga telah melanggar standar biaya ditetapkan. Makanya timbul kerugian negara Rp143.040.000,” jelas Koordinator Fitra Sumsel, Nuniek Handayani.
Warganet yang mengetahui informasi ini, mengungkapkan jika Pemkab OKI terlalu cinta kemewahan.
"Ha ha ha... Cinta dunia & kemewahan, ujar joel_ramudho31.