‘’Berdasarkan kontrak pengadaan dua kendaraan itu, Pemkab OKI diduga telah melanggar standar biaya ditetapkan. Makanya timbul kerugian negara Rp143.040.000,” jelas Koordinator Fitra Sumsel, Nuniek Handayani.
Warganet yang mengetahui informasi ini, mengungkapkan jika Pemkab OKI terlalu cinta kemewahan.
"Ha ha ha... Cinta dunia & kemewahan, ujar joel_ramudho31.
Baca Juga:Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel