Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik

Barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dimusnahakan kantor Bea Cukai kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Kamis, 18 November 2021 | 22:23 WIB
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
Ilustrasi rokok ilegal.

“Pemusnahan ini dilakukan serentak empat provinsi Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim (Sumatera bagian timur). Tujuannya mengultimatum semua praktik penyelundupan tentu akan ditindak dengan tegas. Kami mengawasi bersama dengan aparat TNI dan Polri ciptakan ketertiban masyarakat umum khususnya perdagangan yang adil,” katanya (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini