“Pemusnahan ini dilakukan serentak empat provinsi Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim (Sumatera bagian timur). Tujuannya mengultimatum semua praktik penyelundupan tentu akan ditindak dengan tegas. Kami mengawasi bersama dengan aparat TNI dan Polri ciptakan ketertiban masyarakat umum khususnya perdagangan yang adil,” katanya (ANTARA)
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
Barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 dimusnahakan kantor Bea Cukai kota Palembang, Sumatera Selatan.
Tasmalinda
Kamis, 18 November 2021 | 22:23 WIB

BERITA TERKAIT
Rencana Kebijakan Kemasan Polos Dinilai Bikin Bingung Bedakan Rokok Resmi dengan Ilegal
20 Januari 2025 | 08:49 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
04 April 2025 | 17:11 WIB WIBTerkini
lifestyle | 18:24 WIB
lifestyle | 18:06 WIB
lifestyle | 22:21 WIB
lifestyle | 16:19 WIB
news | 11:54 WIB
lifestyle | 19:46 WIB