SuaraSumsel.id - Video memperlihatkan warga binaan atau napi di Lapas Klas IIA Banyuasin, Sumatera Selatan tengah asyik pesta sabu di dalam sel Lapas Kelas IIA Banyuasin. Video ini pun kemudian viral di media sosial.
Pada video tersebut tampak beberapa orang warga binaan yang tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Narkoba jenis sabu yang masuk ke dalam lapas dan digunakan sejumlah warga binaan. Dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap warga binaan tersebut diketahui jika narkoba itu bisa masuk dengan cara diselipkan di dalam toples ikan cupang.
Orang yang mengantar barang tersebut, merupakan adik salah seorang warga binaan ketika menitipkan makanan dan toples ikan cupang untuk salah seorang warga binaan.
Baca Juga:Realisasi Melebihi Target, Bank Sumsel Babel Ajukan Tambahan KUR
Kalapas Klas IIA Banyuasin Ronaldo Davinci mengungkapkan jika tidak melaporkan kejadian tersebut, karena tidak menemukan barang
"Kami tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, karena tidak ditemukan barang bukti narkobanya. Jadi, kami hanya memberikan sanksi terhadap warga binaan yang ada di foto tersebut, terkait penemuan ponsel saat kami lakukan razia," ujar dia.
"Kejadiannya empat bulan lalu tepatnya Juli 2021, dan sudah kami tindak lanjuti. Untuk warga binaan tersebut sudah kami masukkan ke kamar strap. Bahkan, ada yang kami pindahkan ke lapas lain," ungkapnya.
Pihaknya juga melakukan razia di seluruh kamar yang ada di dalam Lapas Klas IIA Banyuasin. Dari kamar para warga binaan yang menggunakan narkoba, ditemukan satu unit ponsel.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Kolaborasi Maksimalkan Promosi Wisata di Sumsel, AMSI Sukses Gelar Road to IDC