SuaraSumsel.id - Peristiwa tidak menyenangkan dialami dua anak perempuan di Muara Enim, Sumatera Selatan. Mereka menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Peristiwa ini pun terungkap oleh guru Pesantren, tempat korban bersekolah. Salah satu korban yang masih berusia 14 tahun merupakan santri di Ponpes di Muara Enim.
Perbuatan asusila tersebut diketahui pada hari Sabtu (31/10/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak ponpes mengetahui saat ada laporan jika ada santri yang tiga bulan tidak mengalami menstruasi.
Kemudian para santri menceritakan kejadian tersebut kepada ustadzahnya. Dari laporan tersebut ustadzah menanyakan kepada korban sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga:Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melaui Kapolsek Semende Iptu M.Heri Irawan, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, korban merupakan anak tiri pelaku.
“Korban telah disetubuhi oleh S yang tidak lain adalah ayah tiri dari korban. Tidak sampai di situ saja, korban pun menceritakan kepada Ustadzahnya bahwa kakak kandung korban pun sudah disetubuhi pelaku,” ungkapnya, Minggu (14/11/2021) pada media ini.
Terkuaknya kejadian ini setelah pihak Ponpes mendengar cerita dari korban, pihak Ponpes kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ibu korban dan kemudian Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo.
“Menanggapi laporan dari pihak keluarga Korban, saya segera memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah Yunisca, untuk segera melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan pelaku. Dimana, hasil dari penyelidikan yang dilakukan Team Alap-Alap-Alap, didapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tugu Sari Kabupaten Lampung Barat,” lanjutnya.
Baca Juga:Sumsel Kembangkan Wisata Kesehatan, Ubah Perspektif Berobat ke Luar Negeri
“Sesampainya di Lampung Barat ternyata pelaku sudah tidak lagi di Lampung Barat. sudah berpindah tempat. Pelaku pulang ke rumahnya yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muaraenim. Pelaku berupaya untuk mengelabui petugas dengan sengaja berpindah-pindah tempat tinggal. Mendapati pelaku sudah tak berada lagi di Lampung Barat Kanit dan Team Alap-alap Segera memutar balik untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,”bebernya.
“Kita berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di Kota Agung setelah beberapa kali berusaha mengelabui anggota, hingga akhirnya pada Rabu, 10 November 2021 kita berhasil membawa pelaku ke Mapolsek Semende,”urainya.