Tahu Sosok yang Membuatnya Dipenjara, Jennifer Jill: Teman Dekat

Jennifer Jill mengungkapkan mengetahui siapa sosok yang membuatnya dipenjara.

Tasmalinda
Senin, 01 November 2021 | 18:03 WIB
Tahu Sosok yang Membuatnya Dipenjara, Jennifer Jill: Teman Dekat
Jennifer Jill [Suara.com/Yuliani]

SuaraSumsel.id - Jennifer Jill blak-blakan mengetahui siapa sosok yang membuatnya dipenjara. Menurut ia, sang pemberi informasi alias cepu ke polisi ialah teman dekatnya.

Bahkan, katanya, teman dekat yang mengetahui sudut rumahnya.

"Ohh bahasanya (cepu) gue senang, haha. Jadi maksud lo si cepu dari teman gue apa bukan? Pasti lah," kata Jennifer Jill di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). 

"Ya kalau nggak (teman dekat), nggak mungkin tahu ada di mana ya," kata Jennifer Jill menambahkan.

Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini

"Kalau lu belum masuk rumah gue, rumah gue cukup gede, cukup besar, banyak ruangan. Tapi kalau cuma satu ruangan yang didatangi apa tuh namanya," ujar Jennifer Jill.

Jennifer Jill. (Instagram/@jennifer_ipel)
Jennifer Jill. (Instagram/@jennifer_ipel)

Mami Ipel sapaam akrab Jennifer Jill enggan membeberkan apakah sosok cepu tersebut ialah artis. "Nggak juga lah. Gue nggak tahu artis yang gimana sih, gue bukan artis aja dibilang artis. Kan gue bingung," ujarnya.

Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Jennifer Jill  bahkan telah memberitahu anak-anaknya siapa sosok teman yang menjadi cepu dan membuatnya tertangkap.

"Tahu dong (anak-anak cepunya). Aku kasih tahu, kita harus kasih tahu. Tapi apapun itu kalau kita ketemu dijalan santai aja sih. Just be nice aja (baik aja)," tuturnya.

Polisi menangkap Jennifer Jill di rumahnya yang berada di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel

Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).

Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021. Baru sebentar direhab, dia sudah dikembalikan lagi ke tahanan Polda Metro Jaya.

Vonis Jennifer Jill dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Majelis hukum meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Jennifer Jill dipindahkan ke rehabilitasi. Diketahui, pada Agustus 2021 lalu, ia dinyatakan dapat menghirup udara bebas.

Sumber: matamata.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini