SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa sembilan saksi atas kasus korupsi Bupati non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Sebanyak sembilan saksi diperiksa A (Staff Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara), S (Komisaris Kurnia Mulia Gemaabadi), SA (karyawan honorer).
Lalu RA (Sekretaris Dinas PUPR Musi Banyuasin), AF (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), ARW (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Musi Banyuasin), BR (Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Kemudian IR (Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin), NK (Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Baca Juga:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Hadirnya FAMS Sumsel
"Hari ini penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terhadap tersangka HM (Herman Mayori Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin). Pemeriksaan akan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang," kata dia.
Adapun 4 berita Sumatera Selatan lainnya:
1. Digerebek di Rumah Bandar Narkoba Empat Lawang, Oknum Polisi Berstatus Saksi
![Dua bandar narkoba diamankan Polres Empat Lawang [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/26/15457-dua-bandar-narkoba-diamankan-di-polres-empat-lawang-ist.jpg)
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang yang di backup Brimob Lubuk Linggau, berhasil menangkap bandar narkoba, RG (32) serta kurirnya RE (23). Selain menangkap dua tersangka, Polisi juga menangkap tiga orang lainnya.
Meski ditangkap di rumah sang bandar narkoba saat digerebek, satu dari tiga orang tersebut ialah oknum polisi.
Baca Juga:Istri Dodi Reza Alex Noerdin Diperiksa KPK dan 3 Berita Pilihan di Sumsel