Setelah uang tersebut masuk lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga Eddi Umari, untuk kemudian diserahkan. Edidi kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori untuk diberikan kepada Dodi Alex Noerdin.
Tim mengamankan Herman Mayori di salah satu tempat ibadah. Tim menemukan Rp 270 juta yang dibungkus kantung plastik warna hitam.
Tim lalu mengamankan Eddi Umari dan Suhandy, serta pihak terkait lainnya, dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan.
Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, tim KPK kemudian juga mengamankan Dodi Alex Noerdin di salah satu lobi hotel di Jakarta, yang selanjutnya Dodi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:Sriwijaya Ranau Gran Fondo Cycling Challenge Dilaksanakan 13 November 2021
"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD yaitu ajudan Bupati Rp1,5 miliar," tukasnya.
- 1
- 2