Kemenang: Sertifikasi Halal bagi Obat dan Kosmetik Wajib Mulai Hari Ini

Kementrian agama mewajibkan sertifikasi vaksin bagi produk obat-obatan dan kosmetik, mulai hari ini.

Tasmalinda
Minggu, 17 Oktober 2021 | 16:14 WIB
Kemenang: Sertifikasi Halal bagi Obat dan Kosmetik Wajib Mulai Hari Ini
Ilustrasi obat-obatan [pixabay]

"Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal," kata Aqil Irham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini