Dari keluarga EU ini kemudian uang ambil untuk kemudian bersama dengan MH diserahkan kepada DRA melalui ajudannya.
"Saat OTT pertama diamankan Rp270 juta dari MH yang ditangkap saat berada di rumah ibada di Musi Banyuasin, barang bukti lainnya, ialah Rp 1,5 miliar yang ada di mobil DRA, baru diambil dari rekening ajudannya," ujar Alexander, Sabtu (16/10/2021).