Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru berniat melegalkan sumur minyak tua di kabupaten Musi Banyuasin.

Tasmalinda
Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:48 WIB
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
Sumur minyak tua ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat, Senin (11/10/2021) petang. ANTARA/HO

SuaraSumsel.id - Peristiwa ledakan hingga mengakibatkan tiga sumur tua tanpa izin alias ilegal masih terjadi di Desa Keban I, Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sumur-sumur minyak tua di Musi Banyuasin atau Muba, akan dilegalkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam wacanannya melegalkan, Gubernur Herman Deru menyebut akan bekerjasama dengan Pertamina sebagai BUMN.

Hal ini, kata Herman Deru, agar minyak hasil sumur minyak tua nan ilegal itu dapat dihargai sebanding. Upaya ini pun beranjak dari makin maraknya penambangan sumur tua tanpa izin karena permintaan pasar yang besar.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Keban I Alen mengatakan adanya kesulitan memadamkan ap daru dua sumur yang terbakar tersebut. Hal ini menyebabkan api semakin membesar dan menyambar ke sebagian kebun karet milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran sumur minyak.

Baca Juga:Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi

“Satu kemarin baru padam, semburan gas itu dari sumur yang apinya membesar. Sampai sekarang dua sumur masih terbakar. Sudah tiga hari belum padam,”kata Alen saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Jarak kebakaran sumur minyak ilegal dengan pemukiman warga hanya sekitar 2 kilometer.

Ia pun belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini ia mengkhawatirkan api akan menyambar di sekitar kebun karet yang menyebabkan warga mengalami kerugian yang cukup besar.

“Warga tidak diungsikan karena jaraknya cukup jauh, hanya saja sampai sekarang sudah ada kebun warga yang ikut tersambar oleh api,” tuturnya.

Warga sekitar Desa Keban I pun kini berharap agar api dari sumur tua dapat cepat dipadamkan. Warga mengkhawatirkan api dapat kembali membesar dan menjalar ke perkebunan karet yang dikelola oleh masyarakat.

Baca Juga:KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

“Sekarang proses pemadaman masih berlangsung,”jelasnya.

Sementara menanggapi rencana melegalkan sumur tua dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pihak Pertamina cendrung masih menunggu adanya kordinasi yang dilakukan.

Sumur minyak ilegal di Muba kembali terbakar [istimewa]
Sumur minyak ilegal di Muba kembali terbakar [istimewa]

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan enggan mengomentari sebelum adanya rapat pembahasan atau koordinasi antar lembaga.

"Sumurnya bukan dalam pengelolaan Pertamina. Di luar operasional kit, saya tidak bisa kasih komentar," ujarnay saat dihubungi. 

Selasa (13/10/2021), Gubernur Herman Deru menyampaikan niatan untuk melegalkan sumur-sumur tua yang tidak berizin tersebut. Hal itu dilakukan dengan menggandeng PT Pertamina.

Rencana melegalkan tambang rakyat dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan serta dampak yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak