Mendapati kondisi ini, ibu korban seketika tak dapat menahan emosi dan langsung mencari keberadaan pelaku yang sekaligus adik iparnya tersebut.
"Nah, kejadian ini juga didengar sama warga kampung. Jadinya warga juga ikut mencari karena kesal," ungkap RN.
Akhirnya pelaku berhasil ditemukan oleh warga dan langsung menghakiminya. Warga semakin dibuat kesal karena pelaku tidak mengakui perbuatannya."Sempat diamankan di rumah Ketua RT, pelaku kemudian diamankan oleh Kades," ucapnya.
Sementara itu, ibu korban masih tidak terima dengan apa yang sudah dialami putrinya.
Baca Juga:Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Ibu korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel dengan harapan pelaku dapat mendapat hukum pidana atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
Polisi telah menerima laporan korban bernomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertanggal 11 Oktober 2021 dan saat ini masih dalam penyelidikan.
"Siang ini kami akan datang lagi ke Polda Sumsel untuk menyerahkan surat bukti visum," ucapnya.
KOntributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021