Pilu Ibu di OKI, Anak Jadi Korban Asusila tapi Banyak Pihak Sarankan Mediasi

Pilu seorang ibu di Pangkalan Lampam yang mendapati anaknya jadi korban asusila dari adik ayahnya, alias pamannya sendiri.

Tasmalinda
Rabu, 13 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Pilu Ibu di OKI, Anak Jadi Korban Asusila tapi Banyak Pihak Sarankan Mediasi
Ilustrasi anak korban rudapaksa. ibu di OKI lapor polisi, dua anaknya jadi korban asusila [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Sumsel, DN (27) merasa sedih dan sakit hati, setelah tahu kedua putrinya yang masih kecil diduga telah menjadi korban tindakan asusila. 

Semula DN hanya tahu putri pertamanya yang berusia 7 tahun sudah menjadi  korban pelecehan seksual. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ke puskesmas setempat, barulah diketahui putri bungsunya yang masih 3 tahun juga mengalami tindakan serupa berdasarkan hasil pemeriksaan medis. 

DN mengungkapkan, berdasarkan pengakuan putri pertamanya, perbuatan asusila itu diduga dilakukan oleh R (20) yang tak lain pamannya sendiri, yakni adik kandung dari suaminya. 

Perasaan DN makin dibuat hancur, sebab dia mengaku laporan yang dibuat ke Polres OKI, diarahkan  untuk menempuh jalur kekeluargaan atau mediasi. 

Baca Juga:Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi

Tidak Terima dengan hal tersebut, DN dan keluarganya pun mengalihkan laporan ke Polda Sumsel. 

"Jelas saya tidak terima. Kenapa saya disuruh damai," ujarnya kesal  saat ditemui setelah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Selasa (12/10/2021). 

Sejumlah pihak juga meminta DN untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, termasuk oleh perangkat desa. Tentu saja hal tersebut membuat DN dan keluarganya makin dibuat sakit hati. 

"Jangan mentang-mentang yang diduga melakukannya itu paman korban, jadinya bisa dibuat damai seperti itu. Tidak mungkin persoalan ini diselesaikan damai begitu saja. Anak-anak ini kehilangan perawannya dan masa depanya," kata RN (31) kerabat DN yang turut menemaninya membuat laporan di Mapolda Sumsel. 

Kedua korban merupakan kakak beradik usia 7 tahun dan 3 tahun. Kedua korban tinggal bersama ibu, ayah, nenek dan pelaku di sebuah rumah yang juga diduga menjadi lokasi tindakan asusila oleh terduga pelaku. 

Baca Juga:KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

Tepatnya di Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Sumsel. Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait laporan tersebut. 

"Untuk laporannya memang benar ada, tapi nanti saya konfirmasi lagi. Masih tahap penyelidikan," ucapnya. 

Masnoni mengungkapkan, korban telah melakukan visum di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

"Kita sudah minta lakukan visum untuk kelengkapan laporan. Saat ini dugaan korbannya ada dua tetapi masih dalam penyelidikan," ucapnya. 

"Untuk pelaku belum kita tetapkan karena masih dalam penyelidikan," ucapnya. 

Kejadin terungkap setelah ibu korban yang baru pulang dari kebun karet menaruh curiga dengan kondisi anaknya.

Setelah ditanya, korban dengan berurai air mata mengungkapkan segala tindakan asusila yang telah diperbuat oleh adik dari ayahnya sendiri.

Hal ini diungkap Ronal, yang tak lain kerabat korban.

"Korban mengaku sudah dilecehkan pamannya," kata Ronal, Selasa (12/10/2021).

Kaget dengan apa yang terjadi, sang ibu lantas membawa anaknya ke Puskesmas.

Hasilnya dokter mengatakan, terdapat sobekan dan peradangan pada kemaluan bocah tersebut.

Mendapati kondisi ini, ibu korban seketika tak dapat menahan emosi dan langsung mencari keberadaan pelaku yang sekaligus adik iparnya tersebut.

"Nah, kejadian ini juga didengar sama warga kampung. Jadinya warga juga ikut mencari karena kesal," ungkap RN.

Akhirnya pelaku berhasil ditemukan oleh warga dan langsung menghakiminya. Warga semakin dibuat kesal karena pelaku tidak mengakui perbuatannya."Sempat diamankan di rumah Ketua RT, pelaku kemudian diamankan oleh Kades," ucapnya.

Sementara itu, ibu korban masih tidak terima dengan apa yang sudah dialami putrinya. 

Ibu korban lalu membuat laporan ke Polda Sumsel dengan harapan pelaku dapat mendapat hukum pidana atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

Polisi telah menerima laporan korban bernomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertanggal 11 Oktober 2021 dan saat ini masih dalam penyelidikan.

"Siang ini kami akan datang lagi ke Polda Sumsel untuk menyerahkan surat bukti visum," ucapnya.

KOntributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini