SuaraSumsel.id - Selama menjabat dari tahun 2014, Presiden Joko Widodo telah menambah utang Rp4.000 triliun. Angka utang Indonesia saat ini sudah mencapai Rp 6.625 triliun atau setara 40,85 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Berikut sederet utang, selama kepemimpinan Jokowi..
Utang 2014
Pada awal masa jabatan, Jokowi telah dibebankan utang negara sebesar 2.601 triliun per Oktober 2014. Seperti dilansir dari detikcom, Jumat 1 Oktober 2021, hingga akhir 2014 utang pemerintah bertambah menjadi Rp 2.608 triliun.
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
Utang 2015
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 3.165 triliun.
Utang 2016
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 3.466 triliun.
Utang 2017
Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 3.938 triliun.
Utang 2018
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 4.418 triliun.
Utang 2019
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 4.478 triliun.
Utang 2020
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 6.074 triliun.
Utang Agustus 2021
Utang pemerintah bertambah menjadi Rp 6.625 triliun.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui rasio utang memang cenderung meningkat. Kendati demikian, ia menilai itu merupakan hal yang wajar mengingat situasi pandemi Covid-19 yang terjadi.
“Rasio utang memang naik, namun ini kita tidak sendirian, hampir semua negara rasio utangnya naik,” terangnya dalam acara Forum Indonesia Bangkit, Rabu 29 September 2021 lalu.