SuaraSumsel.id - Mahasiswa yng tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksinya di gedung Merah Putih, KPK Kuningan, Senin (27/9/2021).
Dalam orasinya, mahasiswa ini mengungkapkan jika KPK sudah mati gara-gara Firli Bahuri.
Mahasiswa pun menuntut Presiden Joko Widodo agar mengambil sikap atas penyelematan 57 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan.
Pada masa dinonaktifkan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes wawasan kebangsaan (TWK) tinggal tiga hari lagi.
Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Pantauan Suara.com, sejak pukul 10.41 WIB massa aksi mulai berdatangan, mereka berkumpul di sekitran gedung KPK.
Dalam orasinya, mahasiswa menyanyikan yel-yel yang menyebut kematian KPK di tangan Firli Bahuri.
"Dimana-dimana keadilan itu. Keadilan ini sudah mati,"
"KPK sudah mati, KPK sudah mati, semua itu gara-gara Pak Filri," suara nyayian mahasiswa.
![Aksi BEM SI demo di depan gedung KPK, Senin (27/9/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/27/89171-aksi-bem-si-demo-di-depan-gedung-kpk.jpg)
57 Pegawai KPK Dipecat
Baca Juga:Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambah Alexander.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Sumber: Suara.com.