Alasan Atta Halilintar Ingin Penjarakan Savas Fresh

Atta Haliintar mengaku sudah memaafkan perbuatan Savash Fresh yang memfintah dan menghina keluarganya.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 September 2021 | 16:55 WIB
Alasan Atta Halilintar Ingin Penjarakan Savas Fresh
Ilustrasi Atta Halilintar. Atta Halilintar tetap ingin penjarakan Savash Fresh. [Youtube.com]

SuaraSumsel.id - Atta Halilintar tetap ingin konten kreator Savas Fresh dipenjara. Suami Aurel Hermansyah ini punya alasan mengapa tidak mencabut laporannya di kepolisian. 

Atta Haliintar mengaku sudah memaafkan perbuatan Savas Fresh yang memfintah dan menghina keluarganya. 

Namun kata maaf tidak membuat Atta Halilintar mau berdamai dan mencabut laporannya di kepolisian. 

Atta memastikan laporannya di kepolisian terus berjalan dan diproses aparat kepolisian. 

Baca Juga:Tampil Memukau! Intip Adu Gaya Ria Ricis dan Aurel Hermansyah Kenakan Gaun saat Lamaran

"Semua ada prosesnya, semua masih berlanjut," kata Atta Halilintar dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (24/9/2021).

Suami Aurel Hermansyah ini berharap hukuman buat Savas nanti bisa jadi efek jera dan pelajaran untuk orang lain. Pesannya yang hendak disampaikan bahwa banyak cara lain untuk mendapat popularitas.

"Kalau mau cari popularitas nggak kayak gitu caranya, banyak cara lain dengan kamu berkarya bikin lagu, bikin film, bikin series jadi olahragawan," ujarnya.

"Jadi bukan dengan cara bongkar aib orang, jelekkan orang, katanya hamil di luar nikah dan lain-lain,"
kata Atta lagi.

Atta dan Aurel sebelumnya sudah menemui Savas Fresh di tahanan Polres Jakarta Selatan. Baik-baik, mereka bertanya apa maksudnya melakukan fitnah dan menghina.

Baca Juga:Ngotot Penjarakan Savas Fresh, Atta Halilintar Ingin Kasih Pelajaran

"Kita tanya apa sih maksudnya kok sampe setahun dari awal-awal sosmed nggak berhenti. Istri saya salah apa," ujar Atta Halilintar.

Savas Fresh sebelumnya ditangkap aparat di rumah kontrakannya di Bogor, Jawa Barat. Penangkapannya menyusul laporan Atta dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini