PDPDE mengajak pihak swasta DKLN dalam menggarap pembelian gas melalui perusahaan PT PDPDE Gas. Pada prakteknya juga DKLN menerima saham lebih tinggi yakni 85 persen sedangkan PDPDE Gas hanya 15 persen yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
"Kejagung RI menduga ada kebocoran uang negara Rp433.239.894.904. Alex Noerdin akan ditahan sekaligus menindaklanjuti pemeriksaan terkait kasus penjualan gas yang menyeret namanya," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat pers rilis di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (16/9/2021).
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan